Artikel

UIN Ar-Raniry Menangi Riset Kompetitif Nasional KPK

0
Prof. Muhammad Siddiq Armia

UIN Ar-Raniry Menangi Riset Kompetitif Nasional KPK UIN Ar-Raniry memenangi riset kompetitif nasional yang dilaksanakan oleh lembaga riset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta awal Juli 2020.

Riset dengan judul “Sistem Pengawasan Dana Otonomi Khusus Aceh Dan Dampaknya Terhadap Pencegahan Korupsi”, berhasil mengungguli 134 proposal riset, dinilai secara blind review, yang berasal dari FH PTN/PTS dan FSH PTKIN/PTKIS se Indonesia.

Menanggapi prestasi ini, Rektor UIN Ar-Raniry Prof.Dr.Warul Walidin, Ak, MA, menyatakan “Konsentrasi UIN Ar-Raniry saat ini pada mutu dan kualitas riset di lingkungan UIN Ar-Raniry, telah berdampak positif pada kualitas riset yang dihasilkan oleh para dosen.

UIN ar-Raniry sedang berusaha melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka meraih akreditasi unggul.

Salah satunya peningkatan kualitas layanan, riset, dan penulisan karya ilmiah bertaraf nasional dan global menuju world class university.

Disamping itu Rektor UIN Ar-Raniry juga menegaskan, kemenangan penelitian bergengsi tersebut patut disyuukuri. “Semoga kedepan semakin banyak para dosen kita bisa sukses mengharumkan nama UIN Ar-Raniry dalam ajang penelitian dan bidang lainnya,” harap Rektor UIN Ar Raniry.

Senada dengan itu, Warek 1 Bidang Akademik, Dr.Drs.Tgk.H.Gunawan Adnan, MA.PhD, menambahkan dalam dua tahun terakhir telah melakukan terobosan penting untuk peningkatan mutu riset dari para dosen muda UIN Ar-Raniry.

“Hal ini dilakukan dengan pelatihan-pelatihan khusus, sehingga melahirkan output riset berkala nasional dan internasional.” ujarnya.

Lembaga riset KPK secara langsung menstransfer dana riset tersebut ke rekening Badan Layan Umum (BLU) UIN Ar-Raniry. Karena dianggap telah memenuhi standar dan sehat secara keuangan negara.

Menanggapi hal ini, Warek 2 Bidang Keuangan, Dr.Tgk.H.Syabuddin Gade, MA menyatakan terima kasih banyak kepada KPK atas berkenannya mentransfer langsung dana penelitian tersebut ke rekening BLU UIN.

“Ini suatu kepercayaan yang wajib terus dipertahankan.” ujarnya.

Lembaga riset teknis yang memenangkan riset ini bernama Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI), telah tersertifikasi BAWASLU RI, saat ini berada di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Dekan FSH UIN Ar-Raniry, menambahkan, LKKI ini sudah berdiri sejak tahun 2008, bergerak dalam bidang riset, telah menorehkan prestasi nasional, salah satunya pernah melahirkan mahasiswa juara 1 debat konstitusi Se-Sumatera di tahun 2015.

“Prestasi memenangi riset ini berkat kerja keras semua pihak, khususnya para dosen dengan semangat riset yang tinggi,’”pungkas Doktor dari Cambridge, Inggris ini, dan pernah studi banding di Mahkamah Konstitusi Jerman tahun 2016.

Salinan ini telah tayang di aceh.tribunnews.com (https://aceh.tribunnews.com/2020/07/12/uin-ar-raniry-menangi-riset-kompetitif-nasional-kpk)

Muhammad Siddiq Armia
Professor of Law, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia. Completed Ph.D in Cambridge, England. Did comparative study in Constitutional Court Germany, Karlsruhe

MK Percayakan UIN Ar-Raniry untuk Evaluasi Putusan UU Perkawinan dan Otda

Previous article

Dekan FSH UIN Ar-Raniry: Perparkiran Kota Banda Aceh Sebaiknya Dikelola oleh BUMD

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *